No. SK: KEP-12/P.2.13/Cr.5/05/2024
Pemilik barang bukti menghubungi petugas Via Whatsapp
dengan Nomor : 085783691116 dengan melampirkan Foto
KTP / kartu identitas lainnya serta nama Terdakwa untuk
mempermudah verifikasi barang bukti → Petugas barang
bukti mengkonfirmasi kepada Jaksa Penuntut Umum untuk
melakukan verifikasi/pengecekan dan mengkonfirmasi
barang bukti tersebut kepada pemiliknya → Petugas
melakukan konfirmasi jadwal pengantaran barang bukti
kepada pemilik barang bukti → Barang bukti diantarkan ke
rumah atau alamat pemilik barang bukti kemudian
menandatangani Berita Acara Pengembalian Barang Bukti
(BA-20) pada saat penyerahan barang bukti
→ pengembalian barang bukti selesai.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Antar Barang Bukti
- Website: https://kejari-poso.kejaksaan.go.id/
- Instagram: @kejariposo_id
- Nomor Whatsapp : 085783691116
- Email: kejariposo001@gmail.com
- Petugas informasi dan layanan Pengaduan
Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Poso
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store