No. SK: 019/PKM.LWG/V/2024
60 Menit
1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015
2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52
tahun 2016
• Rekam medis • Diket BB, TB, tanda- tanda vital • Hasil pemeriksaan fisik • Diagnosa penyakit • Therapi
a. Melalui kotak pengaduan;
b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 085223784810;
c. Email: pkm.leuwigoong@gmail.com;
d. Tatap muka (pengelola pengaduan).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store