Pelayanan KIA/KB

No. SK: 193/SK/PKM.LWG/I/2023

  • Pasien Umum
    1. Membawa KTP dan Kartu kunjungan
  • Pasien BPJS
    1. Membawa kartu BPJ dan kartu kunjungan

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. a. Petugas melakukan Anamnesa kepada pasien/ pengantar; b. Petugas melakukan pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan IVA test dan pelayanan KB; c. Petugas melakukan kolaborasi dengan unit pelayanan lain jika diperlukan (Laboratorium, Poli Umum, Poli Gigi); d. Petugas memberikan konseling sesuai dengan kebutuhan; e. Petugas menuliskan resep sesuai dengan diagnosa; f. Petugas Memberikan rujukan dengan jika diperlukan; Waktu Penyelesaian

1. Pemeriksaan Ibu Hamil : 10 menit 

2. Imunisasi : 10 menit 

3. KB Suntik : 10 menit 

4.KB Pasang Implant : 15 menit 

5. KB Cabut Implant : 25 menit 

6. Pemasangan IUD : 20 menit 

7.Pencabutan IUD : 15 menit

1. Umum : Bayar sesuai PERDA NO 1172 Tahun 2015 

2. KIS/BPJS : Gratis sesuai Permenkes no 52 tahun 2016

Rekam medis berisi : • BB, TB, tanda- tanda vital • Diagnosa Kebidanan • Tindakan/Therapi

a. Melalui kotak pengaduan; 

 b. Melalui Telepon/ SMS/ WA 085223784810; 

 c. Email: pkm.leuwigoong@gmail.com; 

 d. Tatap muka (pengelola pengaduan).

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA/KB"