Permohonan Pengajuan IMB

No. SK: 000.060/02/400.07.009

  1. Fotocopy KTP pemohon 1 (Satu) Lembar
  2. Fotocopy Surat Tanah
  3. Mengisi Blanko

  1. Pemohon datang langsung Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas Petugas menerima berkas pemohon Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data Petugas survey ke lapangan dan di dokumentasikan Pejabat yang berwenang memaraf berkas permohonan IMB Petugas meminta tanda tangan kepada Lurah Petugas memberi nomor register pada surat yang sudah bertanda tangan Petugas memberikan surat kepada pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Ekobang & Lingkungan Hidup

Telp. 0541-290294 

 Kotak Pengaduan; datang langsung

 Facebook : Kelurahan Bukit Pinang

 Email : kelurahanbukitpinang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPENDUK