Pelayanan KtP/A

No. SK: 440/038/25/2023

  1. Rekam Medis
  2. Rujukan Internal

  1. • Petugas mengecek pemakaian masker • Petugas mempersilahkan pasien untuk masuk keruang konseling KtP/A • Petugas melayani dengan ramah • Petugas melakukan anamnesa terhadap pendamping perempuan dan anak. • Petugas mengidentifikasi masalah perempuan/anak. • Petugas memberikan konseling sesuai dengan permasalahan yang ditemukan pada perempuan/anak. • Petugas mempersiapkan surat rujukan jika anak perlu dirujuk. • Pasien mengambil obat keruang pelayanan farmasi. • Mencatat ke register pelayanan konseling perempuan/anak

30 Menit

Tidak dipungut biaya

• Pemeriksaan bayi/balita sakit • Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan di tandatangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah oleh puskesmas

Kotak saran  : 081273296001

Telpon: 081273296001        

  E-mai: puskesmaskotaagung2019@gmail.com        

NoWA: 081273296001

 Website :http://www.puskesmaskotaagung.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KtP/A "