Pelayanan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular

No. SK: 400.7/SK/009/AK-I/2024

  1. Fotokopi KK/KTP
  2. Posbindu usia >=15 tahun
  3. Yang berniat berhenti merokok
  4. Pandu PTM usia 15-59 tahun atau memiliki keluhan HT/DM

  1. Posbindu 1. Meja 1 registrasi 2. Meja 2 wawancara 3. Meja 3 pengukuran berat badan, tinggi badan dan lingkar perut 4. Meja 4 pemeriksaan tekanan darah, gula darah/ asam urat/ kolesterol 5. Meja 5 identifikasi faktor risiko PTM dan edukasi
  2. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) 1. Staf, pasien atau pengunjung mendapatkan pesan KTR melalui poster/ banner/ tanda/ pengumuman larangan merokok dan sebagainya 2. Ada tempat bertanya terkait KTR 3. Pelaksanaan pengawasan KTR, teguran bila ditemukan pengunjung merokok
  3. Pemeriksaan IVA dan Sadanis 1. Sehari sebelumnya/ dalam waktu 24 jam, sasaran tidak melakukan hubungan seksual 2. Sasaran tidak sedang menstruasi 3. Sasaran tidak sedang hamil 4. Sasaran datang di fasilitas kesehatan 5. Sasaran tidak sedang penuh kandung kencingnya 6. Sasaran mengikuti petunjuk petugas (bidan) untuk dilakukan pemeriksaan IVA dan Sadanis
  4. Upaya Berhenti Merokok (UBM) 1. Sasaran/ Pengunjung Puskesmas menerima informasi Petugas/ PIC UBM tentang jadwal pelayanan Pojok Konsultasi di hari Senin (sesuai Jadwal) 2. Sasaran menunjukkan identitas/ KTP ke petugas UBM 3. Sasaran menyampaikan keluhan/ permasalahan kepada petugas UBM 4. Sasaran mendapatkan pelayanan kesehatan bila diperlukan ( BB,TD, cek kes lainnya) 5. Sasaran dilakukan pendekatan 4 T (Tanyakan, Telaah, Tolong dan Nasehati, Tindak Lanjut) 6. Pelayanan selesai, pengunjung bisa meninggalkan Pojok Konsultasi
  5. Pelayanan Terpadu (Pandu) PTM 1. Pengunjung/ Pasien melakukan pendaftaran 2. Pengunjung/ Pasien dilakukan wawancara Faktor risiko PTM 3. Pengunjung/ Pasien dilakukan pemeriksaan antopometri, Tekanan Darah, Skrining mata, Skrining Jiwa, Carta Prediksi PTM, Identifikasi risiko PTM dan konseling 4. Pengunjung/ Pasien dilakukan konseling UBM bagi yang merokok 5. Pengunjung/ Pasien dilakukan rujukan bila diperukan 6. Pengunjung/ Pasien memperoleh obat sesuai terapi dokter 7. Pasien mengambil obat di apotik 8. Pasien pulang

Menyesuaikan jenis kegiatan

Tidak dipungut biaya

Posbindu, Kawasan tanpa rokok, Pemeriksaan IVA sadanis, Upaya berhenti merokok, Pelayanan terpadu PTM

  1. Telp/ WA: 082130009234
  2. Telp/ WA Lapor Kand4 Pemkab Probolinggo: 081131001001
  3. Email : pkmsumberasih@gmail.com
  4. Website: http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.id (Sp4n Lapor!)
  5. Kotak Saran/ Pengaduan di Ruang tunggu pasien
  6. Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduan
  7. Media sosial: Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store