Pelayanan Kelas Ibu Hamil

No. SK: 400.7/SK/009/AK-I/2024

  1. Buku KIA
  2. Ibu yang sedang hamil/ suami/ keluarga pendamping ibu hamil

  1. 1. Koordinator, pelaksana pelayanan KIA-KB dan PJ UKM berkoordinasi menyusun jadwal kelas bumil dengan melibatkan Linsek dan peserta kelas bumil (pertemuan kelas ibu hamil minimal 4x pertemuan/ sesuai kesepakatan antara peserta dan fasilitator) 2. Pelaksana pelayanan KIA-KB mengundang peserta kelas bumil 3. Pelaksana pelayanan KIA-KB menyiapkan instrumen kelas bumil 4. Peserta kelas ibu hamil mengisi daftar hadir kelas bumil 5. Pelaksana pelayanan KIA-KB melaksanakan kelas bumil dengan metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi dan praktek sesuai materi yang dibahas dan disepakati yaitu: a. Pemeriksaan kehamilan agar ibu dan janin sehat b. Persalinan aman, nifas nyaman, ibu selamat, bayi sehat c. Pencegahan penyakit, komplikasi kehamilan, Persalinan dan Nifas agar ibu dan bayi sehat d. Perawatan bayi baru lahir agar tumbuh kembang optimal e. Aktivitas fisik ibu hamil dan senam ibu hamil Menggunakan alat bantu buku kia, lembar balik kelas bumil, kuisioner, tikar/ karpet dan bantal untuk aktifitas fisik/ senam ibu hamil 6. Pelaksana pelayanan KIA-KB mendokumentasikan kegiatan kelas bumil 7. Pelaksana pelayanan KIA-KB melakukan pencatatan hasil kegiatan di buku kegiatan petugas, buku KIA dan kohort ibu 8. Pelaksana pelayanan KIA-KB membuat laporan hasil kegiatan kelas bumil di form Lembar Hasil Kegiatan (LHK) 9. Pelaksana pelayanan KIA-KB melaporkan hasil kegiatan ke koordinator pelayanan KIA-KB 10. Koordinator pelayanan KIA-KB melaporkan kepada Penanggung Jawab UKM yang dilanjutkan ke kepala UPT Puskesmas

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Edukasi ibu hamil/ suami/ pendamping ibu hamil

  1. Telp/ WA: 082130009234
  2. Telp/ WA Lapor Kand4 Pemkab Probolinggo: 081131001001
  3. Email : pkmsumberasih@gmail.com
  4. Website: http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.id (Sp4n Lapor!)
  5. Kotak Saran/ Pengaduan di Ruang tunggu pasien
  6. Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduan
  7. Media sosial: Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store