Pelayanan Kelas Ibu Balita

No. SK: 400.7/SK/009/AK-I/2024

  1. Buku KIA
  2. Ibu yang mempunyai balita/ pengasuh balita

  1. 1. Koordinator, pelaksana pelayanan KIA-KB dan PJ UKM berkoordinasi menyusun jadwal kelas ibu balita dengan melibatkan linsek dan peserta kelas ibu balita (pertemuan kelas ibu balita minimal 2x pertemuan/ sesuai kesepakatan antara peserta dan fasilitator setiap kelompok tentang jadwal pelaksanaan dan materi yang dibutuhkan untuk dibahas Ada 3 kelompok kelas ibu balita sesuai umur balita: a. Kelompok umur 0-1 Tahun b. Kelompok umur 1-2 Tahun c. Kelompok umur 2-5 Tahun 2. Pelaksana pelayanan KIA-KB mengundang peserta kelas ibu balita 3. Pelaksana pelayanan KIA-KB menyiapkan instrumen kelas ibu balita 4. Peserta Kelas Ibu Hamil mengisi daftar hadir kelas ibu balita 5. Pelaksana pelayanan KIA-KB melaksanakan kelas ibu balita dengan metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi dan praktek sesuai materi yang dibahas dan disepakati 6. Menggunakan alat bantu buku KIA, lembar balik kelas ibu balita, kuisioner 7. Pelaksana pelayanan KIA-KB mendokumentasikan kegiatan kelas ibu balita 8. Pelaksana pelayanan KIA-KB melakukan pencatatan hasil kegiatan di buku kegiatan petugas, buku KIA dan kohort bayi/ balita 9. Pelaksana pelayanan KIA-KB membuat laporan hasil kegiatan kelas ibu balita di form Lembar Hasil Kegiatan (LHK) 10. Pelaksana pelayanan KIA-KB melaporkan hasil kegiatan ke koordinator pelayanan KIA-KB 11. Koordinator pelayanan KIA-KB melaporkan kepada Penanggung Jawab UKM yang dilanjutkan ke kepala UPT Puskesmas

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Edukasi ibu/ pengasuh balita

  1. Telp/ WA: 082130009234
  2. Telp/ WA Lapor Kand4 Pemkab Probolinggo: 081131001001
  3. Email : pkmsumberasih@gmail.com
  4. Website: http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.id (Sp4n Lapor!)
  5. Kotak Saran/ Pengaduan di Ruang tunggu pasien
  6. Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduan
  7. Media sosial: Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store