Pelayanan Vaksinasi Covid-19

No. SK: 00.8.3.2/009/SK/PUSK-PK/2024

  1. 1. KTP / KK / KIA
  2. 2. Etiket Vaksinasi covid-19
  3. 3. Kartu Vaksin pertama/Sertifikat vaksin pertama bagi peserta vaksinasi dosis dua
  4. 4. Mendaftar online lewat aplikasi speed id atau mendaftar langsung bagi lansia

  1. 1. Peserta mendaftar secara online lewat aplikasi speed id atau mendaftar langsung saat pelaksanaan vaksinasi
  2. 2. Petugas memberikan no antrian dan kartu kendali untuk diisi oleh peserta
  3. 3. Petugas registrasi memanggil peserta sesuai nomer antian dan meminta kartu kendali yang sudah diisi oleh peserta
  4. 4. Petugas melakukan registrasi di aplikasi P Care
  5. 5. Petugas membawa kartu kendali ke meja Skrining
  6. 6. Petugas di meja skrining memanggil peserta sesuai nomor antrian
  7. 7. Petugas melakukan skrining kesehatan kepada peserta, bila memenuhi syarat peserta diminta masuk ke ruang imunisasi untuk melakukan vaksinasi, bila tidak memenuhi syarat pesrta dipersilahkan untuk pulang
  8. 8. Petugas di ruang imunisasi mengambil kartu kendali yang dibawa pesrta
  9. 9. Petugas melakukan identifikasi dan memberikan vaksinasi sesuai rekomendasi di kartu kendali
  10. 10. Petugas memberikan kartu kendali kepada peserta untuk diserahkan di meja observasi
  11. 11. Petugas di meja observasi menerima kartu kendali dari peserta dan mempersilahkan peserta untuk menunggu di ruang observasi selama 15 menit
  12. 12. Petugas menginput hasil vaksinasi sesuai yang ada di kartu kendali dan mencetak kartu vaksinasi
  13. 13. Setelah 15 menit petugas memanggil peserta, menanyakan keluhan, bila tidak ada keluhan petugas menyerahkan kartu vaksinasi kemudian mempersilahkan peserta meninggalkan ruang observasi

30 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Vaksinasi Covid-19 dosis 1,dosis 2 dan booster

3.   Email5.   Instagram : puskesmaspasarkuok

    6.Facebook: Puskesmas PasarKuok
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Vaksinasi Covid-19"