No. SK: 035/2024
Waktu pelayanan di ruang poli umum adalah 10-15
menit
• KTP/KK Kab. Bintan Gratis
• BPJS Faskes Puskesmas Sei Lekop Gratis
• Umum : Rp. 15.000 ,- s/d sesuai jenis pemeriksaan
pelayanan rawat jalan poli umum
Pasien menyampaikan pengaduan melalui :
1. Survei Kepuasan Masyarakat
2. Kotak saran / pengaduan
3. Facebook : UPTD Puskesmas Sei Lekop
4. Instagram : @pkmseilekopbintan
5. Call center :
Hp : 0812-2382-7665
Tlp : 0771-4610091
6. Petugas Pengaduan Pelanggan
Petugas: Hery Setiawan, SKM
NIP :199806182022031002
No Hp : 081270340249
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store