Surat Pernyataan Tidak Sengketa

No. SK: 000.060/02/400.07.009

  1. 'Fc. Dokumen tanah (Sertifikat tanah, pelepasan hak, SPPT, dll)
  2. 'Foto copy KK dan KTP pemohon, 1 Lembar
  3. Fc. KK dan KTP, saksi batas masing - masing 1 Lembar

  1. Pemohon datang langsung Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas Petugas menerima berkas pemohon yang sudah di tandatangani pemohon, saksi batas dan Ketua RT Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data Tim Kelurahan, Ketua RT, pemohon dan saksi batas meninjau ke lapangan untuk pengukuran, dsb Petugas membuatkan surat Petugas meminta paraf kepada pejabat yang berwenang Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang Petugas memberi nomor register pada surat yang sudah bertanda tangan Petugas memberikan surat kepada pemohon

1 sampai 3 hari kerja

Biaya transportasi dan konsumsi (Akomodasi) untuk Tim ke lapangan ditanggung pemohon

Kasi Pemerintahan, Trantib

Telp. 0541-290294 

 Kotak Pengaduan; datang langsung

 Facebook : Kelurahan Bukit Pinang

 Email : kelurahanbukitpinang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPENDUK