Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 000.060/02/400.07.009

  1. Fc. Kartu Keluarga yang mewariskan, 1 lembar
  2. 'Fc. Kartu Tanda Penduduk yang mewariskan, 1 lembar
  3. Fc. Akte Kematian yg mewariskan dari Dinas Capil atau surat kematian dari Lurah, 1 lembar
  4. Fc. KTP semua ahli waris, masing - masing 1 lembar
  5. Fc. KK semua ahli waris, masing - masing 1 lembar
  6. Fc. KTP saksi (2 orang)

  1. Ahli Waris sebagai Pemohon datang langsung Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas Petugas menerima berkas pemohon Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data Petugas membuatkan surat Petugas meminta tanda tangan semua Ahli Waris, 2 orang saksi dan tanda tangan Ketua RT Pemohon menghadap Kasi Pemerintahan, Ketentraman & Ketertiban Pejabat yang berwenang memberi paraf pada surat Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang Petugas memberi nomor register pada surat yang sudah bertanda tangan Petugas memberikan surat kepada pemohon

20 menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan, Trantib

Telp. 0541-290294 

 Kotak Pengaduan; datang langsung 

 Facebook : Kelurahan Bukit Pinang

 Email : kelurahanbukitpinang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPENDUK