Pengantar Kartu Keluarga

No. SK: 000.060/02/400.07.009

  1. Pengantar RT.
  2. Kartu Keluarga Asli, KTP Asli
  3. Surat Ket. Pindah datang dari Disdukcapil bagi pendatang
  4. Surat-surat pendukung lainnya ( Akta Lahir, Ijazah dll)

  1. Pemohon datang langsung Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas Petugas menerima berkas pemohon Pejabat yang berwenang memeriksa dan meneliti berkas atau data - data Petugas membuatkan surat Petugas meminta paraf kepada pejabat yang berwenang Petugas meminta tanda tangan kepada pejabat yang berwenang Petugas memberi nomor register pada surat yang sudah bertanda tangan Petugas memberikan surat kepada pemohon

15 menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Pemerintahan, Trantib

Telp. 0541-290294 

 Kotak Pengaduan; datang langsung 

 Facebook : Kelurahan Bukit Pinang 

 Email : kelurahanbukitpinang@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIPENDUK