untuk pasien baru pelayanan dilaksanakan selama 15 menit dan pasien lama selama 10 menit
pemeriksaan pasien BPJS Tidak di tarif
Pemeriksaan Pasen Umum Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
1. ANC Terpadu (6x + USG oleh dokter) 2. Kelas Ibu Hamil 3. Pemberian MT Ibu Hamil KEK 4. Persalinan Normal 5. Pelayanan Nifas dan pelayanan KB pasca persalinan 6. Pelayanan pengobatan 7. Pelayanan KB 8. Pelayanan pemeriksaan Pra Nikah (Catin) 9. Pemeriksaaan Spesimen
1, Pengguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media :
WA/SMS/TELEPON : 089507065337
Facebook : Puskesmas Karangsari
IG : upt_puskesmaskarangsari
Email : pkm.karangsari3@gmail.com
Kotak Saran
2. Penanggungjawab Pengaduan mencatat seluruh pengaduan
dari masyarakat.
3. Penanggungjawab Pengaduan membuat laporan ke Tim Admen
4.Tim Admen menindaklanjuti Keluhan tersebut;
5. Pengaduan yang belum bisa diselesaikan oleh Tim Admen kemudian akan di bahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
6.Tindak lanjut pengaduan akan di umumkan di papan umpan balik/media sosial dan/atau di lokakaryamini tiga bulanan dengan lintas sektor;
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store