Pelayanan Rekomendasi Pendaftaran TNI/POLRI

No. SK: 38/KPTS/08.10/2024

  1. Surat Pengantar / Format pendaftaran TNI / POLRI yang sudah ditandatangani Kelurahan / Desa
  2. Foto Copy KK, KTP Pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Rekomendasi Pendaftaran TNI/POLRI

Kasi Pelayanan Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Pendaftaran TNI/POLRI"