1. Menerima dan memverifikasi berkas persyaratan yang sudah diunggah oleh pemohon (10 menit).
2. Persetujuan oleh Dinas PKO Kabupaten Sikka terhadap berkas dokumen yang diunggah oleh pemohon. (1 menit)
3. Melaporkan kepada Kepala Seksi dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan (1 menit)
Tidak dipungut biaya
Pengajuan Berkas Pengusulan NUPTK by SIM PKB ke Kemendikbud Ristek RI
1. Melalui Grup Whatsapp Bidang Pembinaan Ketenagaan.
2. Contact Person : 082146755317
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store