Pelayanan Usulan Dan Laporan Penanganan Jalan Dan Jembatan

No. SK: 113

  1. Mambuat Proposal Usulan yang dilengkapi dengan foto kondisi dan ditanda tangani Kepala Desa/ Lurah Setempat
  2. Menyerahkan Proposal Kepada Bagian Umum Dinas PUPR Bengkulu Selatan
  3. Khusus untuk penanganan jalan berlubang/ rusak dan jembatan rusak bisa langung melaporkan via website Bidang Bina Marga maupun whatsapp dengan melampirkan foto dan lokasi jalan/ jembatan.
  4. Alamat website Tim Reaksi Cepat Bidang Bina Marga https://bit.ly/TIMREAKSICEPAT

  1. Pengusul datang ke tempat pelayanan dengan membawa persyaratan;
  2. Petugas memeriksa berkas Usulan;
  3. Petugas Memberikan Bukti penerimaan Proposal usulan kepada Pengusul.

Maksimal 14 Hari

Tidak dipungut biaya

Penanganan Jalan dan Jembatan

Tatap muka langsung kepada petugas Bidang Bina Marga Kabupaten Bengkulu Selatan dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Bina Marga.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

email : dnspupr.bs@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usulan Dan Laporan Penanganan Jalan Dan Jembatan"