- Waktu tanggap pelayanan tenaga medis/paramedis : 5 menit
- Rawat luka ringan : + 10 menit
- Rawat luka sedang berat : + 15 menit
- Jahit luka: + 15 menit
- Angkat jahitan : + 10 menit
- Ekstraksi kuku : + 20 menit
Menurut Perda No. 5 tahun 2010 :
- Pelayanan Gawat darurat Rp 10.000/pasien
- Rawat luka ringan Rp 20.000/pasien
- Rawat luka berat Rp 30.000/pasien
- Ekstraksi kuku Rp 40.000/pasien
- Jahit luka (1-3) Rp 28.000/pasien
- Jahit luka (lebih dari 4 per luka) Rp 40.000/pasien
- Angkat jahitan Rp 20.000/pasien
- Rekam Jantung / EKG Rp 25.000/pasien
- Pemasangan infus Rp 30.000/pasien
Observasi (per jam ) Rp 20.000/pasienPelayanan Gawat Darurat
1. No Telepon Petugas Pengaduan : 081333345954
2. Hotline :
0315632985, 081333345954
Email : pkmpakis@gmail.com
3. Instagram: @pakispuskesmas
4. Aplikasi WargaKu
Dst.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store