No. SK: 025 TAHUN 2024
45 (Empat puluh lima) Menit, jika berkas telah lengkap dan pejabat
berwenang ada di tempat
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pembuatan KTP-el
Sarana Pengaduan :
1. Datang langsung atau Surat ke Kantor Camat Babat Supat di Jalan Palembang – Jambi KM 85 Desa Babat Banyuasin
2. Layanan pesan singkat atau telepon ke Nomor HP Kasi Pelayanan Umum (085268039338)
3. Kotak saran/aduan
4. Kuesioner
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Prosedur Pengaduan :
1. Jam Kerja pengaduan : Senin s.d Kamis jam 07.30 s.d 15.30 WIB dan Jum’at : 07.30 s.d 16.00 WIB
2. Pengaduan disampaikan melalui media sebagaiman tersebut diatas;
3. Pengaduan diterima oleh Petugas Informasi, selanjutnya diproses dan dibahas dengan melibatkan Tim Teknis terkait;
4. Hasil pembahasan ditindaklanjuti dengan memberikan jawaban kepada pengadu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store