Layanan Penitipan Barang

  1. Membawa Kartu Identitas Asli ( KTP/KK/SIM )
  2. Menggunakan Pakaian Yang Rapi dan Sopan
  3. Bersedia Barang Titipannya Di Geledah

  1. Penitip langsung menuju ke Pos Penitipan Barang di Rutan
  2. Penitip menunjukkan kartu identitas (KTP/KK/SIM) kepada petugas Rutan
  3. Petugas melakukan pendataan data penitip dan barang titipan serta nama WBP
  4. Petugas menggeledah barang titipan
  5. Barang titipan yang lolos verifikasi petugas diberikan kepada WBP

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Titipan Barang untuk WBP

Telpon/ SMS : 082246548164 

Email Aduan : rutan.batusangkar@yahoo.co.id 

WA GRUP SANAK RUTABA : https://chat.whatsapp.com/K7LOSv5MLmFFNlsSvNckoJ

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA GRUP SANAK RUTABA : https://chat.whatsapp.com/K7LOSv5MLmFFNlsSvNckoJ

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penitipan Barang"