Layanan Penanganan Evakuasi ODGJ

  • Layanan Penanganan Evakuasi ODGJ
    1. KK dan KTP

  • Layanan Penanganan Evakuasi ODGJ
    1. 1. Menemukan/laporan kasus klien ODGJ 2. Identifikasi menggali riwayat penyebab klien ODGJ 3. Melakukan pendekatan kepada keluarga klien ODGJ agar dirujuk ke RSJKO atau RSUD 4. kerja sama lintas sektor pihak kecamatan, perangkat desa, polsek atau lembaga 5. menghubungkan ke RSJKO/RSUD 6. Kerja sama dengan dokter Puskesmas untuk pemeriksaan 7. Menyiapkan keluarga klien untuk pendampingan administrasi ke RSJKO/RSUD 8. Evakuasi ke RSJKO/RSUD, bersama PDM Dharma Guna 9. Pasca evakuasi bimbingan lembaga terkait/rumah singgah 10. Terminasi pengembaian kekeluarga klien

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Penanganan Evakuasi ODGJ

langsung ditangani oleh bidang yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store