No. SK: 400.7.2.500/SK/PKM/IV/2024
mulai dari penyesuaian data , anamnesa, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang (jika di perlukan ), mencatat seuam hasil pemeriksaan
pasen umum bayar uang pendaftaran sebesar 8000
pasien dengan pelayanan USG bayar 50.000
pelayanan anc terpadu, nifas, kb, pengobatan, pemeriksaan pra nikah (catin), usg
melalui kotak saran atau bisa lewat wa/sms/tlp no 08221827784
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store