Pelayanan Kesehatan Tradisional

No. SK: 0008.3.2/6130/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli Umum, Poli KIA atau Poli Battra yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pakis) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Umum, Poli KIA, atau Poli Battra (berupa print out / capture dari HP)
  2. Pasien membarcode nomor antrian
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu Poli Umum, Poli KIA, atau Poli Battra
  4. Untuk pasien akupuntur menuju ke meja triase untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Perawat Pelayanan Umum
  5. Pasien menuju ke dokter umum untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  6. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan akupuntur, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi
  7. Untuk pelayanan pijat bayi, pasien menuju ke ruang pelayanan KIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh Bidan KIA
  8. Setelah mendapat diagnosa yang membutuhkan tindakan pijat bayi, pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi
  9. Untuk pelayanan akupresur langsung ke Kasir untuk membayar retribusi sebelum menuju ke Pelayanan Kestrad
  10. Setelah mendapatkan tindakan pasien bisa pulang

Akupuntur 30 Menit

Akupresure 20 Menit

Pijat Bayi 25 Menit

Konsultasi herbal 10 menit

No

Jenis pelayanan

Tarif (Rp)

Satuan

1

Akupuntur

45.000

Pasien

2

Akupresur

35.000

Pasien

3

Pijat bayi:

-    Usia 0-1 tahun

-    Usia > 1 tahun

 

20.000

25.000

 

Pasien


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

No Telepon Petugas Pengaduan : 081333345954

Hotline : 0315632985, 081333345954
Email :
pkmpakis@gmail.com

Instagram: @pakispuskesmas

Aplikasi WargaKu

Dst.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Antrian Online E HEALT

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"