Pendaftaran dan Klaim AUTS/K

No. SK: 524/97-SOP PENDAFTARAN DAN KLAIM AUTS/K

  1. Membawa surat permohonan pengajuan pandaftaran dan klaim AUTS/K
  2. Membawa SKKH dan bukti pendaftaran aplikasi SIAP
  3. Membawa syarat kelengkapan dari Jasindo

  1. Permohonan melakukan pendaftaran asuransi Tim melakukan pengecekan kesehatan ternak dan memberikan identitas ternak Menginput data SKKH Pembuatan dan pengesahan Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif (DPD) Menginput syarat di aplikasi SIAP Mengirim polis ke peternak

Waktu penyelesaian berdasarkan jumlah banyaknya pengajuan pendaftaran klaim AUTS/K

Tidak dipungut biaya

Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau

Penanganan pengaduan melalui medsos/contact person Dinas Peternakan dan akan segera ditanggapi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran dan Klaim AUTS/K"