Pelayanan Rekomendasi Rumah singgah gratis bagi masyarakat Miskin

  • Pelayanan Rekomendasi rumah singgah gratis bagi masyarakat miskin
    1. KTP
    2. Kartu Keluarga
    3. Surat Keterangan Miskin dari desa/lurah diketahui camat

  • Layanan Rumah Singgah Gratis bagi masyarakat miskin
    1. 1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas 2. Petugas melakukan pengecekan kelengkapan berkas 3. Proses pembuatan surat rekomendasi 4. Penandatanganan surat rekomendasi oleh kepala dinas 5. Surat Rekomendasi diserahkan kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan rekomendasi rumah singgah gratis bagi masyarakat miskin

langsung oleh staf yang membidangi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store