1. Kepala Seksi Intelijen meneruskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sarlangunyang berupa : Nota Dinas/ Laporan Informasi Harian/ Laporan Informasi Khusus/ Telaahan. (dalam waktu 30 menit)
2.Penyampaian Hasil Tindak Lanjut Pengaduan akan diinformasikan kepada pelapor melalui sarana tercepat : Whatsapp, Email. (dalam waktu 60 menit)
Tidak dipungut biaya
PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Website https://www.lapor.go.id
Instagram: @kejaribungo
Facebook : kejaribungo
website : kejari-bungo.kejaksaan.go.id
Petugas informasi dan layanan Pengaduan Pelayanan Publik Kantor Kejaksaan Negeri Bungo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store