Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

No. SK: 0008.3.2/6130/436.7.2/2023

  1. Nomer Antrian Pada Poli KIA yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pakis) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosis pasien yang ingin disingkirkan (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. Pasien membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli KIA (berupa print out/ capture dari HP) dan membarcode antrian di petugas front office
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan KIA
  3. Pasien menuju ke meja Triase Poli KIA untuk di anamnesa, cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh Bidan
  4. Pasien Menuju Dokter Umum / Bidan untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  5. Dokter membuatkan resep obat setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Farmasi untuk mengambil obat
  6. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien ke ruang Pelayanan Laboratorium
  7. Apabila pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan rujukan cetak kepada pasien
  8. Setelah pasien sudah mendapatkan obat / rujukan bisa pulang

10 - 20 menit

1. PelayananPemeriksaan dan Pengobatan Dasar : 20.000

Pelayanan Kesehatan Ibu :

2. Pap smear : 125.000

3. IVA / Melihat : 35.000

4. IVA / Mengobati Ringan : 6.000

5. IVA dengan Cryo : 150.000

6. Inspekulo /Pemeriksaan Dalam ( VT ) : 27.000

Pelayanan Kesehatan Anak :

7. Tindik : 20.000

8. Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak : 20.000

9. Fototerapi : 25.000

Pelayanan KB

10. KB Suntik 3 bulan : 20.000

11. KB Suntik 1 bulan : 20.000

12. PIL KB : 5.000

13. Pasang Implan : 20.000

14. Lepas Implan : 50.000

15. Pasang AKDR : 40.000

16. Lepas IUD : 30.000



Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan Kesehatan Ibu dan Anak

No Telepon Petugas Pengaduan : 081333345954

Hotline : 0315632985, 081333345954
Email :
pkmpakis@gmail.com

Instagram: @pakispuskesmas

Aplikasi WargaKu

Dst
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Antrian Online E HEALT

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak"