Pembuatan Akun LPSE bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

No. SK: 73/UMUM/TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan Pembuatan Akun;
  2. Form. Data pemohon akun (Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pengadaan);
  3. Sertfikat Kompetensi PBJ Tk. Dasar / Levell;
  4. SK Penetapan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran /Pejabat Pembuat Komitmen / Pejabat Pengadaan.

15 sampai 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pembuatan Akun

Telepon : 0561-732570

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Akun LPSE bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa"