1. Pasien Umum
3. Pasien SPM : Sesuai dengan Peraturan Bupati Jember tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Dengan Surat Pernyataan Miskin (SPM) Yang DijaminPemerintah Kabupaten Jember
Pelayanan Kontrasepsi baru dan lama, KIE KESPRO
1. SMS/WA : 081334727230
2. Telepon : (0331) 758981
3. Instagram: puskesmas_jenggawah
4. Facebook : Puskesmas Jenggawah Kabupaten Jember
5. Website : puskesmasjenggawah18@gmail.com
6. Secara tertulis : kotak saran
7. Secara Langsung : sampaikan keluhan anda pada
petugas unit layanan UPTD Puskesmas Jenggawah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store