Surat Keterangan Izin Keramaian

No. SK: 0008.3.2/Kep.11-Kec/2024

  1. Fhotocopy KTP
  2. Membawa Fotocopy Kartu Kelaurga
  3. Surat Permohonsn izin yang dikeluarkan desa

1. Menugaskan trantib untuk persipan penyusunan surat izin keramaian

2. Menugaskan staf untuk persiapan penyusunan surat keterangan izin keramaian

3. Verifikasi data surat izin keramaian

4. Validasi berkas 

5. Menyerahkan berkas kepada camat

6. Menandatangani berkas

7. Arrsip

Tidak dipungut biaya

Kotak Saran dan Pengaduan

menerima saran kritik dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Izin Keramaian"