Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)

No. SK: 000.8.3.2/08/436.9.16/2024

  • Pewaris
    1. KTP
    2. KK
    3. Akta Kematian
    4. Buku Nikah
  • Ahli Waris
    1. KTP
    2. KK
    3. AKta Kematian, apabila ada Ahli Waris yang meninggal dunia
    4. Akta Lahir
    5. KTP saksi minima. 2 (dua) orang
    6. Surat pengantar dari Ketua RT dengan diketahui oleh Ketua RW
    7. Surat pernyataan para ahli waris yang menyatakan sebagai ahli waris dan ditandatangani oleh para Ahll Waris dengan diketahui minimal 2 (dua) orang saksi dan RT RW serta dibubuhi materai
    8. Surat Permohonan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

No Telepon Kantor: (031) 3526111

No Telepon Khusus Pengaduan : 083116653327 

Email: kel.nyamplungan123@gmail.com

Instagram : @kelurahan_nyamplungan 

Twitter: - 

Facebook: - 

Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surabaya Single Window (SSW)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris (SKAW)"