No. SK: 113
Maksimal 20 (dua
puluh) hari sejak permohonan diajukan (berdasarkan pasal 63 peraturan mentri
Agraria dan tata ruang/kepada badanpertahanan nasional no. 13 tahun 2021
tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan singkronisasi
pengajuan pemanfaatan ruang
Tidak dipungut biaya
Surat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha di daerah
Tatap muka ke dinas PUPR sebagai OPD pengajuan melaluai bidang penataan ruang
HP : 081369561956 (Elwinda Putra)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store