Surat Keterangan Tidak Mampu

No. SK: 0008.3.2/Kep.11-Kec/2024

  • Fhotocopy KTP
    1. Pengantar Dari Desa

Memeriksa berkas dan menerima sesuai antrian

Verifikasi berkas dan pertimbangan administrasi data pemohon

Validati data/ penandatanganan

registrasi dokumen SKTM

Penyerahan Dokumen SKTM Kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Kotak Saran dan Pengaduan

Menerima saran/Kritik dan Pengaduan Melalui kotak Pengaduan yang terlah disediakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"