Akta Jual Beli AJB/HIBAH/APHB

No. SK: 0008.3.2/Kep.11-Kec/2024

  • Fhotocopy KTP
    1. Surat Keterangan Tanah/Warkah
    2. Kartu Keluarga
    3. Kwitansi Pembelian
    4. Pernyataan Ahli Waris
    5. Leter C
    6. KTP PIhak 1 dan Kedua
    7. Peta Blok
    8. Pembayaran PPH
    9. Poto Jagrag
    10. Harga Pasaran Tanah

  • -
    1. -

1. MENERIMA BERKAS DARI PEMOHON PEMBUATAN KATE JUAL BELI  (AJB ) /HIBAH/AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA (APHAB)

2. VERIFIKASI BERKAS DAN PETIMBANGAN ADMINISTRASI

3. VALIDASI DATA/ PENANDATANGANAN

4. REGISTRASI DOKUMEN

5. PENYERAHAN DOKUMEN KEPADA PEMOHON

biaya  tarif 1 i nilai transaksi

Kotak Saran dan Pengaduan

ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Akta Jual Beli AJB/HIBAH/APHB"