Dilakukan dalam jangka waktu 7 hari kerja guna mengecek kelengkapan berkas yang akan diusulkan
Tidak dipungut biaya
Layanan Pembuatan Tanda Daftar Registrasi Lembaga Kesejahteraan Sosial
Pemohon/Pengurus Panti langsung menuju Dinas Sosial Kota untuk melengkapi berkas lalu dinsos Bengkulu Selatan akan mengusulkan ke Dinsos Provinsi. Apabila hasil dari verifikasi berhasil maka Dinsos Provinsi akan memberika surat rekomendasi untuk izin operasional Panti
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store