Pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (Untuk Kehilangan BPKB)

No. SK: 000.8.3.2/08/436.9.16/2024

  1. Surat Pengantar RT-RW
  2. KK asli Pemohon
  3. KK Pemohon
  4. Surat Pernyataan sebagai pemilik kendaraan (watermark Ditlantas)
  5. Bukti Pembelian Kendaraan (bila BPKB belum balik nama pemohon)
  6. Surat laporan Kehilangan dari Kepolisian

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Permohonan Penerbitan BPKB

No Telepon Kantor: (031) 3526111

No Telepon Khusus Pengaduan : 083116653327 

Email: kel.nyamplungan123@gmail.com

Instagram : @kelurahan_nyamplungan 

Twitter: - 

Facebook: - 

Aplikasi Wargaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Surabaya Single Window (SSW)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Permohonan Penerbitan BPKB (Untuk Kehilangan BPKB)"