Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 0008.3.2/6130/436.7.2/2023

  1. Nomor Antrian Pada Poli Umum yang diambil dari antrian online (ehealth.surabaya.go.id/pendaftaran)
  2. Membawa KK / KTP dan Kartu BPJS (untuk yang faskesnya Puskesmas Pakis) untuk pasien yang baru pertama kali berkunjung ke puskesmas guna memvalidasi data di SIMPUS.
  3. Membawa Kartu Rujukan yang lama apabila ingin memperpanjang Rujukan
  4. Membawa Surat keterangan dari Dokter yang menjelaskan diagnosa pasien yang ingin dirujuk (apabila pasiennya tidak memungkinkan untuk pergi ke Puskesmas)

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Gigi (berupa print out / capture dari HP)
  2. Pasien membarcode nomor antrian
  3. Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Gigi
  4. Pasien menuju ke meja Triase Poli Gigi untuk di cek tanda - tanda vital dan konfirmasi identitas oleh perawat gigi
  5. Pasien menuju ke Dokter Gigi untuk diperiksa fisik dan keluhan yang dirasakan
  6. Dokter gigi melakukan perawan sesuai indikasinya
  7. Dokter gigi mengisi simpus setelah melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien untuk ke ruang pelayanan farmasi untuk mengambil obat bila diperlukan obat
  8. Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien ke kasir kemudian keruang laboratorium.

20 Menit

NO

JENIS PELAYANAN

TARIF

SATUAN

1

Pembersihan karang gigi /Scalling Per Regio

 Rp   20.000

PASIEN

2

Pencabutan Gigi Sulung Dengan Chlorethyl

 Rp   22.000

PASIEN

3

Pencabutan Gigi Sulung Dengan Injeksi Lokal anestesi

 Rp   22.000

PASIEN

4

Pencabutan Gigi Permanent

 Rp   25.000

PASIEN

5

Sterilisasi Ruang Pulpa 

 Rp   20.000

PASIEN

6

Devitalisasi Pulpa

 Rp   20.000

PASIEN

7

Insici Abses

 Rp   30.000

PASIEN

8

Open Boor

 Rp   22.000

PASIEN

9

Pulpotomi

 Rp   20.000

PASIEN

10

Tumpatan Basis

 Rp   20.000

PASIEN

11

Tumpatan Tetap Glass Ionomer Cement

 Rp   30.000

PASIEN

12

Tumpatan Tetap Composit

 Rp   50.000

PASIEN

13

Eugenol Cavit ( Tumpatan Sementara 8 )

 Rp   20.000

PASIEN


Pelayanan Pemeriksaan dan Pengobatan

No Telepon Petugas Pengaduan : 081333345954

Hotline : 0315632985, 081333345954
Email :
Dst.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Antrian Online E HEALT

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"