Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

No. SK: KEP–5/L.3.22/Cr/SP/05/2024

  1. KTP

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Pelimpahan Berkas, surat masuk dan Laporan Pengaduan

menginput buku tamu dan foto copy KTP terkait tamu yang ingin melakukan laporan pengaduan maupun pelimpahan berkas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)"