Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)

  1. Dokumen Legal yang Prinsipnya Tertera Nama Lembaga, Penanggungjawab, dan Alamat Lembaga
  2. Identitas Kependudukan Penanggung Jawab
  3. Fotokopi KTP Penanggung Jawab
  4. Foto Lokasi Usaha
  5. Dokumen Legal Penggunaan Alamat Usaha (Surat Legal Usaha misal Perjanjian Sewa, Perjanjian Kontrak)

  1. Pemohon mengunggah dokumen permohonan melalui aplikasi SSW (Surabaya Single Window)

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

No Telepon Kantor : (031) 3540528

Email : perakbarat.sby@gmail.com

 Instagram : perakbarat.sby

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili (Lembaga Berbadan Hukum, Lembaga Berbadan Usaha, Lembaga Non Berbadan Hukum dan Lembaga Non Berbadan Usaha)"