Menginput Buku Tamu, melakukan pelayanan penerimaan berkas maupun surat masuk, Penerimaan pelimpahan berkas perkara pidana biasa, singkat, cepat dan ringan/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik, Pendaftaran permohonan praperadilan
Tidak dipungut biaya
Penerimaan Pelimpahan Berkas, surat masuk dan Laporan Pengaduan
menginput buku tamu dan foto copy KTP terkait tamu yang ingin melakukan laporan pengaduan maupun pelimpahan berkas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store