Pelayanan Surat Keterangan Pindah/Datang antar Desa/Kelurahan

No. SK: 000.3.3/10-Kep/KEC

  1. Membawa Pengantar Surat Pindah dari RT/RW dan Desangantar dari RT/RW
  2. • Menverifikasi Berkas KTP dan KK
  3. Input Data


  • Membawa Pengantar Surat Pindah dari RT/RW dan Desa
  • Menverifikasi Berkas KTP dan KK
  • input data

Tidak dipungut biaya

Palayanan Administrasi Terpadu

Operator SIAK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pindah/Datang antar Desa/Kelurahan"