Pelayanan Pojok Konsultasi

No. SK: 400.7/SK/009/AK-I/2024

  1. NIK dari KK/KTP
  2. Pengunjung wajib dibawa ke Pojok Konsultasi

  1. 1. Pengunjung menuju ruang pelayanan pojok konsultasi 2. Untuk pasien konseling sanitasi dari unit layanan menunjukan rujukan internal 3. Pengunjung menunjukan identitas diri (KTP/ BPJS) 4. Pengunjung menyampaikan keluhan/ permasalahan/ keperluan di bidang kesehatan 5. Pengunjung dilakukan anamnesa dan pemeriksaan oleh petugas 6. Pengunjung menunggu di farmasi apabila ada obat yang diberikan 7. Pasien menunggu di depan farmasi 8. Pengunjung pulang

40 Menit

1. Pasien dengan jaminan kesehatan (BPJS) tidak dikenakan biaya

2. Pasien umum (tidak memiliki jaminan kesehatan) tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo No. 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah

Pelayanan upaya berhenti merokok, Pelayanan kesehatan peduli remaja, Pelayanan penyakit menular, Pelayanan penyakit tidak menular, Promkes (sharing kader), Pelayanan sanitasi

  1. Telp/ WA: 082130009234
  2. Telp/ WA Lapor Kand4 Pemkab Probolinggo: 081131001001
  3. Email : pkmsumberasih@gmail.com
  4. Website: http://puskesmas-sumberasih.probolinggokab.go.id (Sp4n Lapor!)
  5. Kotak Saran/ Pengaduan di Ruang tunggu pasien
  6. Pelayanan pengaduan langsung di ruang pengaduan
  7. Media sosial: Facebook, Instagram, Tik-tok, Youtube (Puskesmas Sumberasih)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store