No. SK: KEP-70A/L.10.11/Cp.1/04/2024
10 Menit
Tidak dipungut biaya
Kanal pengaduan Kejaksaan Negeri Batam melalui nomor Whatsapp 0822 8811-333-1, atau melalui media sosial maupun situs Kejaksaan Negeri Batam.
Online/ Melalui Chat Whatsapp
(0822 8811 3331)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store