Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: KEP-18A/P.2.14/Cr.05/02/2024

  1. SK CPNS atau Surat Kenaikan Gaji Berkala Terakhir

  1. Permohonan mendapatkan notifikasi Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dari sistem MySimkari
  2. Permohonan mendatangi Kepaka Urusan Kepegawaian untuk meminta Kenaikan Gaji Berkala
  3. Kepala Urusan Kepegawaian mengecek sistem
  4. Staf Kepegawaian membuat konsep (draft) administrasi Kenaikan Gaji Berkala melalui system MySimkari
  5. Kepala Urusan Kepegawaian mengoreksi dan meneruskan net konsep Surat Kenaikan Gaji Berkala kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan
  6. Kepala Subbagian Pembinaan mengoreksi, memberikan paraf dan meneruskan net konsep Surat Kenaikan Gaji Berkala kepada Kepala Kejaksaan Negeri
  7. Kepala Kejaksaan Negeri menandatangani Surat Kenaikan Gaji Berkala
  8. Staf mendistribusikan Surat kepada Pemohon dan mengarsipkan surat di Dosir

30 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KENAIKAN GAJI BERKALA

kejari-donggala.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Gaji Berkala"