Pelayanan Persetujuan Anaslisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)

No. SK: 500.11/35/Tahun2023

  • KATEGORI BANGKITAN TINGGI
    1. SURAT PERMOHONAN
    2. BUKTI KEPEMILIKAN ATAU PENGUASAAN LAHAN
    3. BUKTI KESESUAIAN TATA RUANG DAN ATAU IZIN PEMANFAATAN RUANG
    4. GAMBAR TATA LETAK BANGUNAN (SITE PLAN) DAN DED BANGUNAN YANG DIUSULKAN
    5. FOTO KONDISI LOKASI
    6. DOKUMEN HASIL ANDALALIN PEMBANGUNAN ATAU PENGEMBANGAN YANG DIKERJAKAN OLEH KONSULTAN
  • KATEGORI BANGKITAN SEDANG
    1. SURAT PERMOHONAN
    2. BUKTI KEPEMILIKAN ATAU PENGUASAAN LAHAN
    3. BUKTI KESESUAIAN TATA RUANG DAN ATAU IZIN PEMANFAATAN RUANG
    4. GAMBAR TATA LETAK BANGUNAN (SITE PLAN) DAN DED BANGUNAN YANG DIUSULKAN
    5. FOTO KONDISI LOKASI
    6. DOKUMEN HASIL ANDALALIN PEMBANGUNAN ATAU PENGEMBANGAN YANG DIKERJAKAN OLEH KONSULTAN
  • KATEGORI BANGKITAN RENDAH
    1. SURAT PERMOHONAN
    2. BUKTI KEPEMILIKAN ATAU PENGUASAAN LAHAN
    3. BUKTI KESESUAIAN TATA RUANG DAN ATAU IZIN PEMANFAATAN RUANG
    4. GAMBAR TATA LETAK BANGUNAN (SITE PLAN) DAN DED BANGUNAN YANG DIUSULKAN
    5. FOTO KONDISI LOKASI

  1. Mulai Pertama Pemohon Datang Ke Kantor
  2. Pemohon membawa berkas permohonan sesuai kategori bangkitan lalu lintas terkait andalalin
  3. Petugas akan memeriksa persyaratan jika sesuai akan dijadwalkan untuk pembahasan
  4. Pembahasan Andalalin
  5. Hasil pembahasan akan disampaikan apa sudah sesuai atau perlu perbaikan
  6. Petugas memberika Surat/Dokumen persetujuan Andalalin
  7. Selesai proses pelayanan

Maksimal 1 Hari 1 Jam 35 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas

  1. Secara langsung ke Kantor

  2. Melalui Email : dishubbengkuluselatan2@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persetujuan Anaslisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN)"