No. SK: 400.7.2.005/SK/PKM.KRM/II/2024
1) Obat Non Racikan : 10 menit ( Maksimal );
2) Obat Racikan : 15 menit ( Maksimal )
1. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2.Peserta BPJS/KIS tidak dipungut Biaya
1) Pelayanan pemberian obat sesuai rujukandari Pemeriksaan Umum, Gigi, UGD, KIAatau unit lainnya; 2) Konseling pemakaian obat.
7. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store