No. SK: 400.7.2.005/SK/PKM.KRM/II/2024
1) Untuk Pasien Umum Berlaku tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Garut No. 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
2) Untuk Peserta BPJS/KIS tidak dipungut Biaya
1) Memperoleh pemeriksaan kehamilan, nifas, bayi, balita, tindakan Imunisasi, pemeriksaanIVA test dan pelayanan KB; 2) Mendapatkan tindakan medis yang tepatapabila diperlukan; 3) Memperoleh layanan penunjang sesuai denganyang diperlukan (Laboratorium); 4) Mendapatkan resep untuk pengambilan Obatyang diperlukan; 5) Imunisasi sesuai dengan Status Imunisasi danJadwal; 6) Surat Rujukan kasus Resiko Tinggi dan kasuslain yang seharusnya dirujuk; 7) Informasi medis tentang : a. Keadaan dan masalah kehamilan/ persalinan/ meneteki, kesehatan ibu bayi dananak; b. Pelayanan Keluarga Berencana; c. Tindakan medis yang diperlukan; d. Penyuluhan personal ;
7. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store