Pelayanan Laboratorium

  1. Rujukan internal permintaan pemeriksaan laboratorium dalam aplikasi e-puskesmas

  1. Petugas menerima rujukan dari BP umum, Lansia, KIA, IGD, atau BP Gigi dalam aplikasi e-puskesmas
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan aplikasi e-puskesmas
  3. Petugas melihat jenis pemeriksaan yang diminta
  4. Petugas menjelaskan pemeriksaan yang akan dilakukan beserta kesediaan pasien untuk dilakukan tindakan
  5. Petugas mengambil sampel pemeriksaan yang diperlukan
  6. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sampel
  7. Petugas menulis hasil pemeriksaan dilembar hasil pemeriksaan dan aplikasi e-puskesmas
  8. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

15 Menit

- Pasien BPJS disesuaikan dengan tarif Permenkes Nomor 64 tahun 2016

-Pasien Umum membayar tarif laboratorium sesuai jenis pemeriksaan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023

Pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, Pemeriksaan Hb, Pemeriksaan Golongan Darah, Pemeriksaan Glukosa, Pemeriksaan Asam Urat, Pemeriksaan Kolesterol, Pemeriksaan Sputum BTA, Pemeriksaan Triple Eliminasi ( HIV, SYFILIS, HBSAG ), Pemeriksaan Hematologi Rutin, Pemeriksaan Widal, Pemeriksaan Urin Lengkap

Pasien / keluarga / masyarakat silahkan mengadu dengan cara :

a.  Kotak saran

b.  Melalui media sosial UPT Puskesmas Guntur

      Instagram : @pkm_guntur

      Facebook : Puskesmas Guntur

c.     SMS / Tlp pengaduan ke nomor : 082111783967

d.    Email : puskesmasguntur234@gmail.com

e.    Website : pkm-guntur.com

Menghubungi Petugas Pengaduan : Apt.Suwarjono,S.Si
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"