15 Menit
- Pasien BPJS disesuaikan dengan tarif Permenkes Nomor 64 tahun 2016
-Pasien Umum membayar tarif laboratorium sesuai jenis pemeriksaan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2023Pemeriksaan Rapid Antigen Covid-19, Pemeriksaan Hb, Pemeriksaan Golongan Darah, Pemeriksaan Glukosa, Pemeriksaan Asam Urat, Pemeriksaan Kolesterol, Pemeriksaan Sputum BTA, Pemeriksaan Triple Eliminasi ( HIV, SYFILIS, HBSAG ), Pemeriksaan Hematologi Rutin, Pemeriksaan Widal, Pemeriksaan Urin Lengkap
Pasien / keluarga / masyarakat silahkan mengadu dengan cara :
a. Kotak saran
b. Melalui media sosial UPT Puskesmas Guntur
Instagram : @pkm_guntur
Facebook : Puskesmas Guntur
c. SMS / Tlp pengaduan ke nomor : 082111783967
d. Email : puskesmasguntur234@gmail.com
e. Website : pkm-guntur.com
Menghubungi Petugas Pengaduan : Apt.Suwarjono,S.SiMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store