Pelayanan Gizi

  1. Terdaftar dalam aplikasi E-Puskesmas
  2. Buku KIA (untuk Balita)

  1. Pasien melakukan pemeriksaan di BP/KIA/MTBS/Imunisasi/Laboratorium, jika didapatkan status gizi yang bermasalah, dirujuk ke ruang konseling gizi atau atas dasar rujukan dari Posyandu
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan dalam aplikasi e-puskesmas
  3. Petugas melakukan Pengkajian Gizi
  4. Pengukuran Antropometri
  5. Data Biokimia, tes medis dan prosedur data laboratorium
  6. Data Pemeriksaan fisik/klinis terkait gizi
  7. Riwayat terkait asupan makanan dan gizi
  8. Riwayat Klien
  9. Petugas melakukan Diagnosis Gizi
  10. Domain Asupan
  11. Domain Klinis
  12. Domain Perilaku dan Lingkungan
  13. Intervensi Gizi
  14. Monitoring dan evaluasi Gizi
  15. Petugas mencatat semua hasil pemeriksaan dan analisa gizi di aplikasi e-puskesmas
  16. Petugas menjelaskan hasil pemeriksaan dan analisa gizi pasien

15 Menit

- Pasien BPJS disesuaikan dengan tarif Permenkes Nomor 64 tahun 2016

-Pasien Umum membayar sesuai  Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023

Konseling gizi, Menentukan Kebutuhan diet, Rujukan internal

Pasien / keluarga / masyarakat silahkan mengadu dengan cara:

a.    Kotak saran

b.    Melalui media sosial UPT Puskesmas Guntur

Instagram : @pkm_guntur

Facebook : Puskesmas Guntur

c.    SMS / Tlp pengaduan ke nomor : 082111783967

d.    Email : puskesmasguntur234@gmail.com

e.    Website : pkm-guntur.com

f.     Menghubungi Petugas Pengaduan : Apt.Suwarjono,S.Si


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"