15 Menit
1. Umum : Sesuai dengan Perda Garut No. 8 Tahun 2023
2. JKN : Sesuai denganPermenkes No.52 tahun 2016
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
1. Melalui kotak saran
2. No Telp : 081320668891
3. Website : pkm-kersamenak.garutkab.go.id
4. Email:puskesmaskersamenak@gmail.com
5. Ruangkonsultasidanpengaduan..
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store